Oknum Guru Taekwondo di Solo yang Cabuli Muridnya Sudah Punya Istri dan Satu Anak

Oknum Guru Taekwondo di Solo yang cabuli muridnya
Sumber :
  • Tangkap Layar IG @polrestasurakarta

VIVAJateng, Solo - Seorang Oknum Guru Taekwondo di Solo berinisial DS yang menjadi tersangka pencabulan terhadap tiga muridnya ternyata sudah memiliki istri dan satu orang anak.

Hal itu ia ungkapkan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat 24 Maret 2023 saat ditanyai oleh Kapolresta Surakarta  Kombes Iwan Sektiadi.

"Sudah berkeluarga. Punya satu orang anak," bebernya.

Kemudian terkait yang melatarbelakangi perbuatan tercelanya, DS mengaku karena sering bertemu hingga akhirnya muncul perasaan nyaman.

"Karena mungkin terlalu sering ketemu jadinya nyaman," jawab pria 44 tahun itu dikutip dari akun instagram @polrestasurakarta.

Polisi mengungkapkan jika melakukan tindakan cabul dengan modus menjanjikan para korban untuk dijadikan atlet bela diri profesional.

Selain itu mereka para korban juga diiming-imingi hadiah seperti seragam dan sepatu bela diri hingga dibayari biaya turnamen.

Barang bukti yang telah diamankan Penyidik yaitu Iphone 12 warna biru dan celana training abu-abu milik DS, sepatu merk Adidas putih serta seragam bela diri merk Kukiwon milik korban.

DS dijerat dengan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban dan  kemudian dilakukan penyelidikan. Lalu dilaksanakan penangkapan setelah dilakukan pemeriksaan visum terhadap para korban.

DS ditangkap di rumahnya di Kratonan, Serengan, Solo pada Rabu, 22 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB dan ditahan oleh penyidik.

Kombes Iwan menuturkan, untuk sementara korban berjumlah tiga orang dan diduga masih banyak korban lainnya.