Pembacokan Terjadi di Banjarnegara, Dipicu Rebutan Istri Orang yang Ditinggal Merantau Suami
- Dok Polres Banjarnegara
VIVAJateng - Polisi akhirnya menangkap TO (58), pelaku pembacokan di Desa Danakerta, Kecamatan Punggelan Banjarnegara.
Sebelumnya ia sempat melarikan diri ke daerah perkebunan yang berada di belakang rumahnya.
"Setelah terjadi pembacokan, pelaku langsung melarian diri ke daerah perkebunan di belakang rumah pelaku," kata Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama, SIK, MH dikutip dari instagram @polresbanjarnegara.
Menurut pengakuan pelaku, penganiayaan tersebut terjadi karena baik korban maupun dirinya memiliki hubungan yang intim dengan seorang wanita yang sudah menikah.
"Adanya kecemburuan sehingga pada saat pelaku ketemu dengan korban dipertigaan itu langsung terjadi pembacokan," terangnya.
Sebagai akibat dari peristiwa tersebut, tersangka dikenakan Pasal 354 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan pemberatan.