Hebat! Dalam Seminggu, Polda Jateng Ungkap 26 Kasus Perdagangan Orang

Polda Jateng gelar konferensi pers kasus TPPO
Sumber :
  • Polda Jateng

VIVAJateng - Polda Jawa Tengah (Jateng) telah mengungkap sebanyak 26 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi dalam rentang waktu 6-12 Juni 2023.

Ungkapan ini menjadi sorotan penting karena mengungkap praktik kejahatan yang merugikan banyak korban.

Selama pengungkapan tersebut, 33 tersangka berhasil ditetapkan, terdiri dari 23 orang.

Para tersangka ditangkap usai terbukti melakukan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal di berbagai daerah di Jawa Tengah, termasuk Magelang, Demak, Jepara, dan sejumlah wilayah lainnya.

Terdapat 1.305 orang yang menjadi korban TPPO

1.237 di antaranya sudah berangkat ke negara tujuan, sementara 68 orang masih berada di Indonesia.

“Korbannya ada 1.305 orang, 1.237 sudah berangkat dan 68 belum berangkat. Untuk yang 1.237 masih di negara tujuan,” ungkap Wakapolda selaku Kasatgas TPPO Polda Jateng, Senin (12/6/23) dikutip dari akun instagram @humas_poldajateng,

Data ini mencerminkan dampak yang signifikan dari kejahatan TPPO yang telah merenggut banyak nyawa dan mengganggu kehidupan ribuan orang.

Para pelaku TPPO menggunakan modus operandi dengan mengiming-imingi calon korban gaji dan fasilitas besar yang tidak sesuai dengan kenyataan. Mereka memanfaatkan paspor wisata untuk memberangkatkan calon TKI secara ilegal. Pemberangkatan dilakukan melalui jalur-jalur yang tidak sah, seperti melalui Jakarta atau Riau sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke negara tujuan yang sebenarnya.

Polda Jateng berkomitmen untuk membersihkan jalur pemberangkatan TPPO yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

Dalam upaya tersebut, mereka berhasil mengidentifikasi jalur-jalur yang digunakan, baik untuk keberangkatan ke Amerika, Eropa, Singapura, Malaysia, dan negara tujuan lainnya.

Polda Jateng menjadikan penegakan hukum dan penindakan terhadap TPPO sebagai fokus utama dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan 26 kasus TPPO oleh Polda Jateng menyoroti pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan pihak terkait dalam mengatasi kejahatan ini.

Kita semua memiliki peran dalam memberantas TPPO serta melindungi potensi korban yang rentan terhadap praktik perdagangan orang.