Tak Terima Ada Bendera Partai Lain, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Diduga Aniaya Kader PDIP
- Didiet Cordiaz via VIVA
VIVAJateng - Konflik di dunia politik tak jarang mencuat dalam bentuk ketegangan fisik, seperti yang terjadi di Semarang baru-baru ini.
Sebuah insiden yang melibatkan seorang kader PDIP bernama Suparjiyanto yang laporkan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang yaitu Joko Santoso atas dugaan penganiayaan.
Insiden ini dipicu oleh pemasangan bendera partai PDIP di lingkungan RT tempat tinggal Joko, Ketua DPC Gerindra pada Jumat (8/9) sekitar pukul 21.30 WIB.
Suparjiyanto selesai memasang baliho dan bendera partai, lalu pergi ke warung dekat rumahnya.
Setelah pulang, ia dipanggil dan ditanyai oleh Joko, terlapor, sambil mengalami penganiayaan.
Usai insiden tersebut, tidak ada komunikasi antara keduanya.
Selain itu, juga belum ada permohonan maaf dari terlapor kepada korban.
Melansir VIVA, Suparjiyanto sudah memaafkan pelaku namun proses hukum tetap berjalan.
“Kita sesama manusia, tetap memaafkan. Tapi kalau masalah kaya gini saya tetap lanjut (proses hukum). Ya gak terima lah dia masuk tanpa permisi tiba-tiba langsung mukul saya,” ujarnya.
Ia merasa tidak terima karena pelaku masuk ke rumahnya tanpa permisi dan tiba-tiba langsung memukulnya.
"Seng masang bendera neng kono sopo (yang masang bendera di situ siapa) dan langsung dipukul. Mbok copoti porak kui (dicopoti ndak itu), berarti gak ngajeni (hormati) aku,” kata Suparjiyanto menjelaskan kronologi kejadian.
"Kalau maaf di media itu permintaan maaf untuk warga bukan untuk saya ya,” imbuhnya..
Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang. Sementara LBH Ratu Adil memberikan bantuan hukum kepada Suparjiyanto selaku korban.
Kuasa hukum Suparjiyanto dari LBH Ratu Adil, Taufiqqurohman mengatakan, anak Suparjiyanto, menantu dan dokter yang melakukan visum juga dimintai keterangan polisi.
"Permohonan maaf pun belum dari terlapor ke korban. Harapan saya seperti yang diinginkan pak Suparjiyanto inginnya perkara tetap dilanjutkan," kata Taufiq.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa pelaporan merupakan atas kehendak Suparjiyanto sendiri tanpa dorongan dari pihak manapun.