Baliho Bacaleg Bertebaran Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Pati Beri Himbauan

Baliho Bacaleg terpampang di jalanan
Sumber :
  • Tim tv one - Abdul Rohman

VIVAJateng - Masa kampanye Pemilu 2024 memang belum dimulai, tetapi baliho calon legislatif (Bacaleg) sudah mulai bertebaran di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baliho Bacaleg dengan berbagai ukuran, dari besar hingga kecil, telah menghiasi jalanan, termasuk jalan-jalan kecamatan dan desa.

Meskipun baliho ini menjadi langkah awal dalam proses politik, keberadaannya menimbulkan beberapa masalah yang perlu diperhatikan.

Pertama, penyebaran baliho Bacaleg dapat merusak pemandangan dan menciptakan kesan kumuh karena mengotori jalan-jalan.

Selain itu, banyak dari baliho-baliho ini berisi ajakan untuk memilih calon tertentu.

Padahal, menurut Peraturan KPU (PKPU) No 15 tahun 2023, hanya partai politik peserta pemilu 2024 yang ditetapkan yang diperbolehkan melakukan sosialisasi.

Bacaleg seharusnya belum memasuki tahap sosialisasi karena daftar calon legislatif tetap belum diumumkan oleh KPU.

Menyikapi masalah ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, mengingatkan partai politik peserta pemilu 2024 untuk memberikan pemahaman kepada Bacaleg mereka agar menahan diri.

Hal ini disebabkan oleh ketentuan yang mengatur bahwa saat ini bukanlah waktunya untuk melakukan kampanye.

"Kita juga melakukan himbauan kepada teman teman parpol agar mentaati segala peraturan yang ditetapkan,” kata ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, Rabu 13 September 2023 dikutip dari tvonenews.com.

Bawaslu Pati juga memperingatkan agar semua pihak dapat membedakan antara sosialisasi dan kampanye. Sosialisasi yang diizinkan saat ini adalah langkah awal untuk mengenalkan partai politik peserta pemilu, sementara kampanye memiliki jadwal tersendiri yang harus diikuti.

"Sosialisasi ini bukan kampanye, karena kampanye masih nanti," tambahnya.

Supriyanto juga menambahkan bahwa Bawaslu Pati akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait dalam menangani masalah ini.

Mereka berkomitmen untuk membangun sinergi dengan berbagai stakeholder dan jajaran pengawas ad hoc yang sudah terbentuk sebelumnya.

"Kita juga akan segera membangun sinergi dengan berbagai stakeholder dan jajaran pengawas ad hoc," terangnya.

Dengan demikian, upaya yang sedang dilakukan adalah untuk memastikan bahwa proses politik berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan peringatan ini, diharapkan semua pihak, termasuk Bacaleg dan partai politik peserta pemilu, akan mematuhi aturan yang ada.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di tvonenews.com dengan judul "Masa Kampanye Belum di Mulai Baliho Bacaleg Bertebaran di Pati, Ini Kata Bawaslu"