Pria di Blora Curi Perhiasan Tetangga untuk Bayar Utang Pinjol dan Biayai Kelahiran Anak

HS, tersangka pencurian di Blora
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

VIVAJateng - Seorang pria warga Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Blora, Jawa Tengah nekat melakukan pencurian.

Ia adalah HS (35) yang nekat mencuri sejumlah perhiasan milik tetangganya sendiri, yang tak lain adalah mantan majikannya.

Hal itu ia lakukan karena dipicu oleh utang pinjol yang harus ia bayar demi biaya kelahiran anaknya.

Kapolsek Jiken Iptu Zainul Arifin menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika korban meninggalkan rumahnya untuk berbelanja pada pukul 10.00 WIB.

Saat kembali, dia menemukan pintu dapur rumahnya terbuka. Pencuri yang ternyata HS telah membobol pintu dapur, masuk ke dalam kamar korban, dan mengambil perhiasan emas sebanyak kurang lebih 200 gram yang disimpan di lemari pakaian korban.

"Membobol pintu dapur, kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mengambil perhiasan emas sebanyak kurang lebih 200 gram di dalam lemari," terang Kapolsek, Rabu (11/10/2023).

Kapolsek Jiken, Iptu Zainul Arifin, menjelaskan bahwa setelah menyelidiki kasus ini, polisi langsung menduga pelaku adalah HS.

Meskipun HS awalnya membantah terlibat, hasil penggeledahan di rumahnya ditemukan satu tas kecil berisi perhiasan emas yang diakui sebagai hasil curiannya.

Selain itu, polisi juga menemukan linggis kecil yang digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban.

HS ditangkap pada tanggal 21 September 2023, Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan mengintai, siap menjeratnya.

Korban sendiri diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 78.000.000,- akibat dari tindakan pencurian tersebut.

Artikel ini sudah tayang di tvonenews pada hari Rabu, 11 Oktober 2023 - 17:21 WIB, Judul Artikel : Terlilit Utang Pinjol untuk Biayai Kelahiran Anak, Pria di Blora Curi Perhiasan