Panca Darmansyah, Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Resmi Ditahan

Panca Darmansyah
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta Selatan, VIVAJateng - Panca Darmansyah, pria berusia 40 tahun yang tega membunuh empat orang anaknya, telah resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Panca menjalani proses perawatan di rumah sakit dan observasi kejiwaan.

"Terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam.

Sebelumnya pada Selasa (12/12), Polisi menyatakan bahwa aksi pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak Minggu pagi, 3 Desember 2023.

Panca membunuh keempat anaknya dengan cara dibekap dengan tangan kosong kemudian memvideo jasad mereka.

Panca dijerat berbagai pasal dengan ancaman pidana seumur hidup hingga hukuman mati.

Melansir PMJNews, motif Panca tega melakukan aksi kejinya yakni karena cemburu dengan sang istri.