Debat Cawapres, Mahfud MD Bahas Ekonomi Digital
- Menkopolhukam Mahfud MD
VIVAJateng - Mahfud MD menyampaikan bahwa digitalisasi telah membawa dampak positif bagi UMKM, yaitu membuka akses pasar yang luas.
Namun, digitalisasi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi UMKM dan konsumen melalui penyalahgunaan data digital.
Menurutnya, Indonesia telah memiliki dua undang-undang baru yang mengatur tentang data digital.
Pertama yaitu UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kedua undang-undang tersebut baru saja diresmikan.
"Ekonomi digital ini tidak bisa dihindarkan oleh siapa punm," ungkap Mahfud dalam debat Cawapres, di JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.
"Harus berhati-hati karena terjadi disrupsi yang luar biasa dalam perkembangan digital ini," imbuhnya.
Mahfud menyatakan bahwa ia pernah menyelesaikan perkara di bidang ekonomi digital, contohnya adalah perkara pinjol yang menimbulkan banyak korban di kalangan masyarakat.
Korban pinjol tersebut banyak yang dikabarkan sampai mengakhiri hidupnya sendiri.
Mahfud mengakui perlunya kebijakan antar sektor, yang harus diselesaikan untuk mengatasi persoalan di bidang ekonomi digital itu.
Karena, model bisnis yang sering berada di wilayah hukum perdata, ketika menjadi masalah malah ditindak secara hukum pidana.
"Kasus pinjol sendiri sangat problematik. Karena dia dibuat secara hukum perdata melalui gadget. Rakyat yang tidak tahu langsung bilang mau pinjam sekian, yes. Kalau tidak bayar sekian, yes. Itu perdata," jelas Mahfud.
Ia mencontohkan semisal ada seorang guru yang mminjam Rp 500 ribu dan hutangnya menjadi Rp 240 juta.
Dalam kasus tersebut, polisi mengatakan itu hukum perdata.
Sementara OJK menyebut hal itu bukan kewenangannya karena pinjol itu ilegal.
"saya rapat bersama, dan (dinyatakan) itu tindak pidana dan harus segera ditangkap. Dalam sehari 144 orang (ditangkap) di hari itu juga," ujarnya.