11 Pencopet Asal Jakarta Dibekuk Polres Temanggung di Acara Konser Musik
Kamis, 18 Januari 2024 - 20:21 WIB
Sumber :
- Instagram Polres Temanggung
15 ponsel curian dan 2 mobil yang digunakan untuk menjalankan aksinya berhasil disita.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.