Jelang Pilkada Serentak 2024, KIM Tidak Boleh Jadi Alat Politik

acara Pembukaan KIM Fest 2024, di Anjungan City Of Makassar
Sumber :

Jateng – Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya, R Wijaya Kusumawardhana meminta bahwa  Komunitas Informasi Masyarakat (KIM)  tidak dijadikan alat politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Menurut Wijaya, jumlah anggota KIM yang sudah banyak dan terus menunjukkan peningkatan berdasarkan data dari platform kim.id, hinggal awal Agustus 2024 tercatat 2.200 unit KIM yang bergerak di berbagai bidang, antara lain pertanian, perikanan, perkebunan, UMKM, dan pariwista.

"KIM diharapkan menjadi penetralisir kesimpangsiuran informasi terkait kebijakan program dan prioritas pemerintah yang kurang tepat, yang beredar di tengah masyarakat, sehingga dapat berakibat mengikis nilai-nilai demokrasi," ujar R Wijaya Kusumawardhana dalam acara Pembukaan KIM Fest 2024, di Anjungan City Of Makassar, Jumat (9/8/2024) malam.

Ia menlanjutkan, pada penyelenggaraan pilkada serentak, KIM mesti menganut prinsip ADINDA, yakni akses informasi, diskusi, implementasi networking, diseminasi, dan aspirasi.

“Dengan demikian, peran KIM tidak boleh jadi alat politik,” tegas Wijaya.

Ia melanjutkan, saat ini KIM merupakan salah satu mitra strategis Kemenkominfo dalam bidang persebaran komunikasi publik di bawah binaan Diskominfo, untuk dapat mendorong tingkat literasi digital masyarakat. KIM juga beperan sebagai penghubung pemerintah dan masyarakat, menjadi model pastisipasi publik, keterbukaan publik di tingkat perkotaan dan pedesaan.

“KIM juga punya peran penting dalam memastikan aspirasi masyarakat didengar pemerintah, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi terkait kebijakan dan program pemerintah. Termasuk, mempromosikan berbagai potensi kearifan lokal di wilayahnya, guna menggerakkan ekonomi warga setempat,” katanya.

Wijaya menekankan, Indonesia mmempunyai keunikan geografis, yang menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan akses informasi, baik program, kebijakan, serta prioritas pemerintah untuk masyarakat.

Maka dari itu, pembangunan infrastruktur komunikasi terus diupayakan berjalan, sebagai upaya pemerataan akses informasi dan transformasi digital terhadap masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum, sepakat jika KIM tidak untuk alat politik. Hal tersebut untuk agar kondisivitas di masyarakat tetap terjaga.

“Justru KIM memiliki peran besar dalam menangkal hoaks, ujaran kebencian, yang biasanya selalu menyertai kontestasi pemilihan, termasuk Pilkada. Mari kita jaga kondisivitas, dengan tidak terbawa politik praktis,” tandasnya.