Gus Ipul Tanggalkan Jabatan Wali Kota Pasuruan Demi Sebulan Jadi Mensos

Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dilantik jadi Mensos RI
Sumber :
  • Setkab

Jateng – Menteri Sosial yang baru dilantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggalkan jabatannya sebagai Wali Kota Pasuruan, bersamaan dengan pelantikannya sebagai anggota kabinet.

Gus Ipul menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan sejak 26 Februari 2021. Ia sedianya mengakhiri jabatan Wali Kota Pasuruan Februari 2025. Gus Ipul menyatakan tidak maju di Pilkada Kota Pasuruan 2024-2029. 

 "Per hari ini juga saya mundur sebagai Wali Kota Pasuruan, otomatis itu," kata Gus Ipul usai dilantik sebagai Mensos di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024.

Dia menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy selaku Pelaksana Tugas Mensos sebelumnya, termasuk untuk mengikuti proses serah terima jabatan.

Gus Ipul yang menggantikan Tri Rismaharini sebagai Mensos hanya menjabat selama 40 hari, seiring berakhirnya masa jabatan Kabinet Indonesia Maju pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Meski demikian, Gus Ipul mengaku tidak ada jaminan jika dirinya akan kembali menjabat Menteri Sosial di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. 

"Tidak, tidak ada," kata Gus Ipul

Gus Ipul menegaskan akan membantu Presiden di sisa masa pemerintahan satu bulan ini, termasuk ikut mempersiapkan transisi pemerintahan berikutnya yang berkaitan dengan tugas-tugas menteri sosial.

"Ya, pasti Presiden punya maksud yang saya kira tidak ada lain di antaranya adalah mencoba untuk menata masa transisi," ujarnya

Disamping itu, durasi kerja yang relatif singkat sebagai Mensos juga akan difokuskan pada sejumlah arahan Presiden Jokowi yang belum dituntaskan oleh pejabat pendahulu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) definitif menggantikan Tri Rismaharani yang mundur karena maju sebagai bakal calon di Pilkada Jawa Timur 2024.

Pengangkatan Gus Ipul sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 102B 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Gus Ipul berjanji akan menjalankan tugas jabatan dan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. (VIVA)