FAO Tetapkan Agroforestri Salak Bali sebagai Warisan Pertanian Dunia
- Kementan
Jateng – Badan Pangan Dunia (FAO) menetapkan sistem budidaya salak bali atau Agroforestri sebagai warisan pertanian dunia.
Ketetapan ini dilakukan oleh kelompok penasehat ilmiah Globally Importan Agricultural Heritage System (GIAHS) saat menggelar pertemuan mereka, Kamis, 19 September 2024 lalu.
Dalam keterangannya, FAO menjelaskan salak bali memiliki arti penting bagi pertanian global, di mana sistem tanamnya menunjukkan penghidupan dan keanekaragaman hayati serta praktik pengetahuan yang berkelanjutan.
Selain itu, lanskap pertanaman salak bali juga dinilai menakjubkan serta memiliki nilai-nilai kebudayaan dan praktik-praktik ketahanan pangan. Sistem tersebut memiliki arti yang sangat penting pada kelestarian dan mata pencaharian.
Sebagai informasi, setiap bagian dari pohon salak bali kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai keperluan sehingga menjadikan tanaman tersebut sebagai tanaman tanpa limbah. Hal ini menunjukkan efisiensi sumber daya yang sangat tinggi dan menjadi salah satu alasan mengapa sistem ini dinilai sangat berkelanjutan oleh FAO.
Untuk diketahui, masyarakat Bali juga mengintegrasikan sistem agroforesti dengan tanaman mangga, pisang, dan tanaman obat sehingga mampu memperluas diversifikasi tanaman.
FAO menilai agroforestri di Bali mampu mengintegrasikan budidaya buah salak yang dikenal juga sebagai snake fruit karena kulitnya yang menyerupai kulit ular dengan beragam tanaman. Sistem ini dikembangkan masyarakat adat Bali dengan menggunakan sistem subak tradisional dalam pengelolaan air.