Ivan Sugianto, Pria yang Paksa Pelajar SMA di Surabaya Sujud dan Menggonggong Ditangkap

Polda Jatim tangkap Ivan Sugianto
Sumber :
  • tvOne

Jateng – Tim gabungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Ivan Sugianto, pelaku perundungan terhadap seorang pelajar SMAK Gloria 2 Surabaya.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 14 November 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa penetapan Ivan sebagai tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.

"Kemarin, penyidik telah memeriksa 8 saksi, dan hingga sore ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas perkara,” jelas Kombes Dirmanto di Polrestabes Surabaya.

Viral pria paksa anak SMA di Surabaya merangkak dan sujud dihadapannya

Viral pria paksa anak SMA di Surabaya merangkak dan sujud dihadapannya

Photo :
  • Ist

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, penyidik melakukan gelar perkara yang menetapkan Ivan Sugiamto sebagai tersangka. “Siang tadi, pelaku berhasil kami amankan di Bandara Juanda Surabaya,” tambah Dirmanto.

Dirmanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini. “Kami akan memberikan update kembali sekitar pukul 20.00 atau 20.30 WIB,” ujarnya.

 

Sebelumnya, kasus perundungan pelajar SMA di Surabaya viral setelah pelajar tersebut dipaksa oleh seorang pria pengusaha berinsial IV untuk sujud dan merangkak sambil menggonggong di hadapannya menuai kecaman warganet.  

Warganet mengecam aksi pria yang diketahui adalah orang tua dari pelajar SMA Cita Hati, yang terlibat saling ejek dengan korban sebagai tindakan yang tidak bermoral dan tidak manusiawi. 

Meski kedua pihak telah berdamai, kasus ini tetap menimbulkan reaksi dari pemerhati anak yang menginginkan penyelesaian di tingkat anak-anak saja. 

Warganet juga mendesak bahwa tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh wali murid harus tetap diproses sesuai hukum. 

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.