Dijanjikan Naik Tahun Depan, Ini Besaran Kenaikan Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer

Ilustrasi guru mengajar siswa sekolah
Sumber :
  • Info Publik

Semisal, guru dengan golongan I (Ia-d) memiliki kisaran gaji pokok antara Rp1,6 juta hingga Rp1,9 juta, kemudian golongan II (IIa-d) memiliki kisaran gaji pokok antara Rp2,1 juta hingga Rp2,5 juta. 

Guru golongan III (III a-d) memiliki kisaran Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta. Sementara golongan IV (IV a-e) memiliki kisaran Rp3,2 juta hingga Rp6,3 juta. 

Tunjangan Guru Honorer Dapat Rp2 Juta

Sementara tunjangan profesi bagi guru non-ASN atau guru honorer akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan pada tahun 2025, di luar gaji pokoknya dari sekolah.

Namun kenaikan tunjangan profesi bagi guru honorer atau non-ASN tersebut, dengan syarat telah memiliki sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).  

Dengan demikian, guru yang belum tersertifikasi perlu mengikuti pendidikan profesi guru agar bisa mendapatkan sertifikasi dan bisa ikut dinaikkan penghasilannya.

Bantuan Keuangan Guru Honorer yang Belum Sertifikasi