Jokowi soal Hasto Jadi Tersangka KPK: Hormati Proses Hukum
- Dok Jokowi
Jateng – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi merespons penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Jokowi, itu sebagai proses hukum yang patut dihormati.
"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 25 Desember 2024.
Disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, ia tersenyum.
"Sudah purnatugas, sudah pensiunan," ujarnya
KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujar Setyo.
Selain itu, KPK juga menetapkan HK sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus suap tersebut.
KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan HK dan kawan-kawan, yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.