Ini Rincian Biaya Haji 2025: Jemaah Bayar Bipih Rata-rata Rp55,43 Juta
- dok Kemenag
Jateng – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024.
Kesepakatan ini diumumkan dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD setara Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan BPIH tahun 2024 yang mencapai rata-rata Rp93.410.286.