Komisi IV MInta Pemerintah Tangkap Pelaku Dan Beking Pemagaran Laut
Rabu, 15 Januari 2025 - 14:03 WIB
Sumber :
- FPKB
Yang pasti, kata dia, pemagaran laut sudah melanggar aturan dan perundang-undangan karena tanpa izin dari pihak yang berwenang. “Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” katanya.
Kasus tersebut, akan dibawa dalam rapat Komisi IV sekaligus mempertanyakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Komisi IV DPR RI akan panggil KKP untuk mempertanyakan pemagaran laut tersebut," kata dia.