Komisi IV MInta Pemerintah Tangkap Pelaku Dan Beking Pemagaran Laut

Daniel Johan
Sumber :
  • FPKB

Jakarta - Pemerintah diminta untuk menangkap pelaku sekaligus beking pemagaran laut di Tangerang. 

 

"Tidak cukup hanya disegel, tapi beking dan pelakunya juga harus ditangkap. Usut tuntas sampai ketemu siapa yang memerintahkan pemasangan pagar sampai 30,16 km tersebut,," kata Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

 

Ditambahkannya, pemagaran laut hingga 30,16 km dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dan tidak mungkin dibiayai oleh masyarakat

 

"Jadi, tidak benar jika ada organisasi masyarakat yang mengaku membangun dan membiayai pembangunan pagar. Itu tidak masuk akal. Dari mana mereka punya uang begitu besar. Pasti ada yang mendanai. Itu yang harus diusut,” kata politisi PKB itu.

 

Yang pasti, kata dia, pemagaran laut sudah melanggar aturan dan perundang-undangan karena tanpa izin dari pihak yang berwenang. “Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” katanya.

 

Kasus tersebut, akan dibawa dalam rapat Komisi IV sekaligus mempertanyakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

“Komisi IV DPR RI akan panggil KKP untuk mempertanyakan pemagaran laut tersebut," kata dia.

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Sebab, pembangunan pagar itu tidak mempunyai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).