Diduga Intimidasi Ayah Bima, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga Pernah Tantang Nadiem Makarim

Arinal Djunaidi ternyata pernah tantang Nadiem Makarim
Sumber :
  • Tangkap Layar IG @arinaldjunaidi & @nadiemmakarim

VIVAJateng, Nasional - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, telah menarik perhatian publik belakangan ini. Selain diduga mengeluarkan makian dan teguran kepada orang tua Bima Yudho Saputro, orang nomor satu di Provinsi Lampung itu pernah mengajukan tantangan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, Nadiem Makarim.

Diduga orang tua Bima ditegur oleh Gubernur Lampung setelah mengkritik pemerintah Provinsi Lampung melalui sebuah presentasi video berjudul "Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju" yang diunggah di akun TikTok @awbimaxreborn dan tersebar viral di media sosial.

Sebelum menegur orang tua Bima, Gubernur Lampung pernah menantang Nadiem Makarim pada Selasa, 24 Agustus 2021 lalu saat diwawancarai oleh seorang wartawan di halaman Rumah Sakit Ibu dan Anak Belleza Bandar Lampung.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang wartawan bertanya pendapat Arinal Djunaidi tentang larangan Nadiem Makarim terhadap pembelajaran tatap muka di beberapa kabupaten di Lampung.

Mendapat pertanyaan tersebut, Arinal Djunaidi langsung merespons dengan nada tinggi. "Sampaikan salam saya kepada Nadiem. Saya menantang dia jika berani," ucap Arinal. Ia merespons pertanyaan wartawan tersebut setelah terpancing oleh larangan Nadiem mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin 23 Agustus 2021 lalu.

Saat itu Nadiem mencatat terdapat 12 daerah yang dilarang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM), dan sebagian besar berada di Pulau Sumatera, termasuk beberapa wilayah di Provinsi Lampung seperti Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Mesuji.

"Baru dua hari yang lalu, 14 kabupaten/kota baru keluar dari zona merah. Dari mana nenek moyangnya (Nadiem Makarim) mendapat izin untuk melakukan pembelajaran tatap muka?," ungkap Arinal.