Jusuf Hamka Tagih Utang Negara Rp800 Miliar, Mahfud MD: Kalau Negara Ngutang Ya Bayar

Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkap Layar YouTube Menkopolhukam

Saat ini, salah satu isu yang sedang menjadi perbincangan publik adalah utang yang dimiliki negara terhadap pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, melalui perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang mencapai Rp 800 miliar.

Mahfud menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dokumen-dokumen terkait utang tersebut.

Dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan pandangan mengenai utang negara kepada Jusuf Hamka.

"Oleh karena itu, saya ingin melihat dokumen-dokumen terlebih dahulu. Saya juga sudah mulai berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memahami posisi dan pandangan mereka terkait utang negara kepada Jusuf Hamka. Karena ini tiba-tiba muncul, maka saya ingin mengetahui pandangannya," jelas Mahfud.

Sebelumnya, Jusuf Hamka telah menagih utang kepada Pemerintah sebesar Rp 800 miliar.

Pemerintah dikatakan memiliki utang kepada perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang belum dibayarkan sejak tahun 1998.