Remaja Kelas 2 SMA Tantang Debat Terbuka Kapolri Mengenai Kasus Ayahnya

Anak Alvin Lim bernama Kate Victoria Lim yang Tantang Debat Kapolri
Sumber :
  • YouTube QUETIENT TV

VIVAJateng - Sebuah tantangan debat terbuka diberikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo oleh seorang remaja perempuan kelas 2 SMA bernama Kate Victoria Lim. Tantangan ini merupakan langkah menarik yang diambil oleh putri seorang pengacara, Alvin Lim, dari LQ Indonesia Law Firm.

Tantangan debat ini dibawa ke hadapan publik melalui berbagai media sosial serta melalui surat resmi yang disampaikan langsung ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Tantangan ini memiliki tujuan untuk mempertanyakan aspek keadilan dalam proses hukum yang sedang menjerat ayahnya.

"Tujuan saya datang ke sini untuk mengantarkan surat tantangan debat kepada Pak Kapolri. Ini bisa dilihat undangan resmi," kata Kate pada awak media, Selasa 29 Agustus 2023. Dikutip dari VIVA.

Ayah Kate, Alvin Lim, terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang saat ini tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri. Kate menganggap bahwa proses hukum yang dilakukan melalui jalur pengadilan tidak lagi memadai bagi keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Tantangan ini diikuti oleh pernyataan Kate bahwa tindakan kepolisian dalam memproses kasus ini perlu dipertanyakan apakah sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku atau malah melanggar. Salah satu aspek yang diangkat oleh Kate adalah hak imunitas advokat yang seharusnya dilindungi oleh hukum. Mengacu pada UU Advokat, pengacara memiliki hak imunitas saat menjalankan tugas membela klien. Kate berpendapat bahwa hal ini seharusnya mencegah ayahnya diproses secara pidana.

Kate tidak gentar menantang Kapolri untuk berdebat terbuka mengenai kasus ini. Debat ini dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 4 September pukul 18.00 WIB dan akan disiarkan melalui kanal YouTube di Qoutient TV. Meskipun Kate masih berusia 16 tahun, dia yakin bahwa Kapolri memiliki keberanian dan keterbukaan untuk menerima tantangan debat dari seorang warga negara, sejalan dengan peran Kepolisian sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Kate menjelaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata karena ikatan keluarga, tetapi juga karena keyakinannya bahwa isu hak imunitas advokat dan keadilan dalam proses hukum adalah hal penting yang harus diperdebatkan secara publik. Meskipun ada risiko yang harus dihadapi, Kate siap untuk menghadapi itu demi membela sang ayah dan mempertanyakan tindakan kepolisian.