Akan Hadir di KPK Sebagai Saksi dalam Kasus Pengawasan TKI, Cak Imin: Ini Proses Biasa

Anies Baswedan bersama Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sumber :
  • Twitter Muhaimin Iskandar @cakimiNOW

Nasional, VIVAJateng - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, akan hadir untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 September 2023.

KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada tahun 2012.

1. Panggilan sebagai Saksi

Cak Imin telah memastikan kehadirannya di KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Dia menganggap panggilan ini sebagai bagian dari proses hukum yang biasa.

"Besok pasti datang ke KPK, karena ini proses biasa sebagai saksi," katanya di DPP Partai Nasdem, Rabu, 6 September 2023.

2. Dukungan dari PKB

Sekretaris Jenderal DPP PKB, Hasanuddin Wahid, juga telah menyatakan dukungannya terhadap kehadiran Cak Imin di KPK.

Dia menjelaskan bahwa Cak Imin akan hadir sebagai warga negara yang baik.

"Besok pagi akan hadir di KPK sebagai warga negara yang baik," kata Hasanuddin.

3. Kasus Pengawasan TKI di Kemnaker

Kasus yang tengah diselidiki oleh KPK adalah dugaan korupsi terkait pengadaan sistem pengawasan TKI di Kemnaker pada tahun 2012.

Cak Imin dipanggil untuk memberikan keterangan karena saat itu ia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi (Menakertrans).

4. KPK Tegaskan pada Profesionalisme

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini sudah berlangsung sejak lama, jauh sebelum adanya deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Ali menekankan bahwa pemeriksaan terhadap Cak Imin tidak memiliki kaitan dengan Pilpres 2024.

"Jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," terang Ali pada awak media, Minggu, 3 September 2023.

"Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu," imbuhnya.

5. Transparansi dan Profesionalisme

Ali Fikri menekankan komitmen KPK untuk menjalankan pengusutan kasus korupsi di Kemnaker secara profesional dan transparan.

Mereka menganggap ini sebagai tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada publik.

6. Penjadwalan Ulang untuk Efektivitas

Pemanggilan Cak Imin pada Kamis, 7 September 2023, adalah hasil dari penjadwalan ulang untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lebih efektif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," terang Ali.

Dengan panggilan Cak Imin sebagai saksi dalam kasus pengawasan TKI di Kemnaker, KPK memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.