Tenggat Waktu Pengosongan Pulau Rempang, Bahlil: Fokus pada Komunikasi yang Humanis

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • Instagram Bahlil Lahadalia

Nasional, VIVAJateng - Mengenai masalah tenggat waktu pengosongan Pulau Rempang pada tanggal 28 September 2023, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hal itu telah diputuskan sejak awal.

Menurut Bahlil, fokus saat ini bukanlah sekadar tanggal pengosongan, melainkan bagaimana berinteraksi dengan warga setempat dengan penuh hormat. Hal itu ia ungkapkan usai menggelar rapat teknis di Hotel Marriott, Harbourbay, Kota Batam, Minggu, 17 September 2023.

"Saya ingin berbicara dengan keluarga-keluarga di sana dengan baiklah, mau cepat atau lambat itu soal lain," ujarnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan jika investasi yang akan masuk ke Pulau Rempang merupakan investasi asing yaitu Foreign Direct Investment (FDI) dengan nilai Rp 300 triliun lebih, dengan tahap pertama senilai Rp 175 triliun.

"FDI terbesar itu di negara tetangga bukan di kita, ini kita mau merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau kita tunggunya terlalu lama, emang dia mau tunggu kita? Kita butuh mereka tapi kita juga harus hargai yang di dalam," ungkap Bahlil.

Proyek ini sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, Bahlil meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menjalankan pendekatan yang humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Baginya, komunikasi yang baik dan penuh empati jauh lebih penting daripada sekadar mematuhi tenggat waktu. Bahlil meyakinkan berbagai pihak bahwa investasi di Pulau Rempang akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.