Pemkab Banyumas Bagikan 2.000 Bendera Merah Putih, 11 Napiter Juga Dapat

penyerahan simbolis 2000 bendera oleh pemkab banyumas
Sumber :

Jateng – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah membagikan 2.000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat disela acara apel pagi yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekretaris Daerah Banyumas Junaidi yang diikuti aparatur sipil negara, perwakilan camat, Senin (5/8/2024).

Bendera ini tidak hanya dibagikan secara simbolis oleh para camat kepada masyarakat umum, setidaknya pada apel kali ini juga ada sejumlah mantan narapidana kasus terorisme (napiter) yang terlibat dalam upaya meningkatkan nasionalisme.

"Mereka tidak ikut berjuang, tapi ikut meresapi makna kemerdekaan. Kita ajak agar mengisi dalam hal positif," ujar Junaidi di halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

Junaidi menjelaskan, pembagian Bendera Merah Putih tersebut dilakukan secara simbolis kepada para camat dan selanjutnya dibagikan kepada masyarakat Banyumas, termasuk 11 mantan napiter dengan harapan bisa lebih cinta Tanah Air.

Dilansir dari Antara, salah seorang napiter penerima Bendera Merah Putih, Sidiq Ibnu Munardi mengaku terharu atas bantuan dan pendampingan yang diberikan selama ini.

"Kami ingin memperbaikinya dan kami cinta Tanah aAr," kata anggota Yayasan Bakti Pertiwi itu.

Menurut dia, Bendera Merah Putih yang dibagikan kepada 11 mantan napiter itu akan dipasang di halaman rumah masing-masing.

Terkait dengan kasus terorisme yang melibatkannya, dia mengaku hal itu berawal dari keterlibatannya dalam jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) hingga akhirnya ditangkap oleh Densus 88 pada tahun 2018, karena menyembunyikan seorang buron kasus terorisme.

Oleh karena itu, dia juga divonis dengan hukuman 3 tahun 4 bulan penjara, namun hanya dijalani selama 2 tahun 6 bulan karena dinilai berkelakuan baik.

"Awalnya, saya tidak mau ikut bimbingan untuk setia kepada NKRI. Namun, alhamdulillah, saya akhirnya berikrar setia dan kembali pada NKRI," tandas Ibnu.