Aksi Koboi di Pantura Demak, Pelaku Tembak Mobil Pajero Usai Gagal Nyalip

Polisi tangkap pelaku penembakan ban mobil Pajero di Demak
Sumber :
  • Polres Demak

Jateng – Jajaran Kepolisian dari Polsek Karanganyar dan Polres Demak berhasil mengamankan seorang pelaku penembakan ban mobil Pajero di Jalan Pantura Demak tepatnya di Jalan Raya Demak-Kudus KM 32 Desa Trengguli Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, Kamis 19 September 2024. 

Aksi koboi pelaku sebelumnya viral di media sosial karena menembak ban mobil pengendara lain di Jalan Raya Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak, Kamis siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial S (60) mengendarai mobil Honda BRV kesal karena tak bisa menyalip saat terjadi penyempitan jalan akibat adanya pengecoran jalan.

Pelaku kesal karena gagal menyalip mobil Pajero yang berada di jalur yang semestinya. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan sebanyak dua kali yang mengenai ban belakang mobil korban hingga tembus dan ban depannya pecah.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Karanganyar IPTU M.Shaifuddin beserta anggota Polsek Karanganyar

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasihumas Polres Demak AKP Jarno menceritakan Kronolgi terjadinya penembakan, bermula dari laporan melalui handy talki (HT) dari anggota Sat Lantas Polres Demak yang sedang melakukan pengaturan lalulintas di tempat perbaikan jalan Pantura Demak kepada Polsek Karanganyar

"Laporan tersebut tentang terjadi penembakan ban mobil Pajero milik pengguna jalan yang dilakukan oleh S pengendara mobil Honda BRV. mobil menuju ke arah Karanganyar," ungkap Jarno

Menerima laporan tersebut Kapolsek Karanganyar bersama anggota melakukan penghadangan jalan yang akan dilewati pelaku, pada saat pelaku mendekati petugas, langsung ditancap gas, sehingga lolos

"Selanjutnya Kapolsek Karanganyar beserta anggota melakukan pengejaran sampai di lampu Traffic Light Kencing Kudus, kebetulan lampu berwarna merah akhirnya mobil berhenti dan mobil patroli back bone memepet mobil BRV milik S kemudian Kapolsek beserta anggota melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mobil," ujar Jarno

Jarno menjelaskan setelah pelaku ditangkap pada saat diintrogasi mengatakan bahwa pelaku S tidak terima dengan pengendara mobil Pajero yang memepet dan akan menyenggol mobil pelaku

"Pelaku S setelah mobilnya mau dipepet lalu membuka pintu jendela lalu menembak ke arah ban depan dan ban belakang, selanjutnya pelaku S melarikan diri kearah Kudus," jelas Jarno

Jarno menambahkan pelaku S setelah diamankan Polsek Karanganyar selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Demak, untuk proses lebih lanjut. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami dua ban pecah kerugian ditaksir sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)," tambahnya.