Pelaku Penusukan Pendeta di Semarang Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya
Rabu, 25 September 2024 - 05:06 WIB
Sumber :
- HO-Polrestabes Semarang
Dari keterangan pelaku, perbuatan tersebut dilakukan akibat diduga sakit hati karena korban telah melaporkan dirinya ke polisi pada Juni 2024 lalu. "Diduga tersangka dendam dengan korban atas laporan korban sebelumnya," ujarnya
Tersangka DA sendiri merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.