Tak Indahkan Sirine, Truk Molen Remuk Usai Menemper Kereta Api Taksaka di Sedayu

Kereta api Taksaka tertemper truk molen di Sedayu
Sumber :
  • Instagram

JatengKereta Api Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta tertemper truk molen di perlintasan sebidang kawasan Sedayu. Tepatnya pada JPL 714, KM 531+000 jalur hulu antara Stasiun Sentolo-Rewulu, Bantul DIY.

Peristiwa ini terjadi Rabu, 25 September 2024 pukul 03.52 WIB.

Daerah Operasional 6 Yogyakarta membenarkan bahwa kereta api Taksaka (KA 70) rute Stasiun Gambir - Yogyakarta tertemper truk di pelintasan sebidang, JPL 714, Kilometer 531+000, jalur hulu antara Stasiun Sentolo-Rewulu.

Kejadian bermula ketika sopir truk tidak mengindahkan sirene atau isyarat, bahwa kereta api akan lewat. Sehingga ia terjebak dan membuat temperan terjadi.

Manager Humas Daerah Operasional 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengatakan bahwa Daerah Operasional 6 Yogyakarta menyesalkan atas kejadian tersebut. 

Pada tanggal 19 September 2024 yang lalu, penindakan pelanggaran di pelintasan sebidang dilakukan serempak oleh jajaran Kepolisian di Jawa dan Sumatera bersama KAI dan stakeholder terkait lainnya.

 

Kereta api Taksaka tertemper truk molen di Sedayu

Kereta api Taksaka tertemper truk molen di Sedayu

Photo :
  • instagram

 

Hal ini menurut Krisbiyantoro, mestinya bisa membuat para pengguna jalan lebih tertib dalam berlalulintas. Kecelakaan ini mengakibatkan terganggunya perjalanan kereta api, kerusakan pada sarana dan prasarana kereta api serta Awak Sarana Perkeretaapian mengalami cidera. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

"Dalam penanganannya, Daerah Operasional 6 Yogyakarta melakukan tindakan cepat memastikan kondisi penumpang terlebih dahulu dan melakukan evakuasi rangkaian ke stasiun terdekat, agar dampak keterlambatan kereta api Taksaka dan kereta lainnya dapat diperkecil dengan memastikan keselamatan terlebih dahulu”, ujar Manager Humas Daerah Operasional 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro.

Untuk mengevakuasi rangkaian ke stasiun terdekat agar tidak mengganggu perjalanan kereta api lainnya, dengan didatangkan lokomotif penolong dari Depo Yogyakarta dan dari Stasiun Rewulu. Kondisi lokomotif dan 1 kereta eksekutif mengalami kerusakan. Selain itu, prasarana perkeretaapian gardu PJL juga mengalami kerusakan.

Dengan adanya keterlambatan perjalanan kereta, para penumpang kereta api diberikan Service Recovery (SR) dan saat ini perjalanan kereta api yang terganggu:

- Kereta api Mataram (KA 90) rute Pasarsenen-Solo Balapan, terlambat 15 menit.

- Kereta api Singasari (KA 104) rute Pasarsenen-Blitar, terlambat 24 menit.

- Kereta api Bogowonto (KA Plb 136A) rute Pasarsenen-Lempuyangan, terlambat 27 menit.

- Kereta api Bandara ke YIA (KA 581), terlambat 24 menit.

- Kereta api Bandara ke Yogyakarta (PLB 564A), terlambat 41 menit.

- Kereta api Bandara ke YIA (PLB 701A), terlambat 16 menit.

- Kereta api Taksaka (KA 70), setelah evakuasi melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Yogyakarta, mengalami kelambatan 192 menit.

Ia mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di pelintasan sebidang. Ketika kereta akan lewat, ada sirine/isyarat atau palang mulai menutup, itu berarti pengguna jalan sudah harus berhenti. Saya ulang "Mulai" menutup, harus berhenti. Saat ini, sopir telah diamankan oleh Polsek Sedayu dan kami KAI akan melanjutkan ke proses hukum.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 yang berbunyi, pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

"Selain mematuhi rambu-rambu, kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan menyeberangi pelintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Ingat!!! untuk berhenti sejenak, tengok kiri dan kanan, aman silakan jalan," imbuh Kris.

KAI Daerah Operasional 6 Yogyakarta mohon maaf atas kejadian ini dan akan terus melakukan imbauan keselamatan, baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif, dalam rangka menekan angka kecelakaan khususnya di pelintasan sebidang.