Gasak Tas Ransel Pengunjung Mal, Pecatan Polisi Ini Tak Berkutik saat Dibekuk Aparat
- tvone
Jateng – Seorang pria pecatan anggota polisi bernama Apri Saputra (33), ditangkap aparat gabungan dari Polsek Wanasari, Brebes dan Polsek Mlati, Sleman, karena terlibat atas kasus pencurian tas ransel milik seorang pengunjung sebuah Mal yang ada di daerah Mlati, Sleman.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Pesantunan, Kacamatan Wanasari, Brebes, pada Senin, 30 September 2024.
Penangkapan terhadap Apri berdasarkan rekaman CCTV yang merekam pelaku bersama seorang rekannya mencuri sebuah tas rangsel milik seorang pengunjung mal di sebuah tempat makanan cepat saji di ruas jalan raya Jogja -Magelang, Kamis, 26 September 2024, pukul 12.30 Wib.
Usai berhasil mengambil hasil curian pelaku dan rekannya langsung kabur menggunakan sepeda motor, meninggalkan korbannya.
Akibat aksi pencurian tas ransel oleh dua pelaku, barang milik korban yang tersimpan dalam tas rangsel seperti laptop, handphone dan uang sekitar Rp4 juta ikut raib.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku seorang residivis dalam kasus sebagai seorang penadah barang curian yang tejadi di Jakarta, pada tahun 2016 silam.
Kanit Polsek Wanasari Ipda Rukas Sigit saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian yang terjadi di Sleman, DIY pada pekan lalu.
"Kami hanya melakukan perbantuan dan karena kasusnya di wilayah Sleman, maka pelaku telah dibawa ke Polsek Mlati guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya
Pelaku selanjutnya dibawa ke ke Polsek Mlati, Sleman untuk penyelidikan lebih lanjut. (tvone)