Pelaku Penembakan Gadis 14 Tahun di Semarang Dicokok, Ternyata Ini Motifnya
- Dok Polrestabes Semarang
Tersangka sendiri mengaku menembak korban karena kesal anaknya "dijual" korban melalui open BO.
"Katanya (anaknya) disekap. Dia pulang tiap malam ke kamar mandi. Kamar tutupan terus. Saya tanya kok nggak berangkat sekolah juga. Buat pipis sakit katanya. Dia jual anak saya. Buktinya ada," katanya.
Dia sebelumnya telah melaporkan kecurigaannya ke polisi tetapi tidak hadir saat dipanggil.
"Dapat info dari temannya. Saya sama anak nyusuri ke lokasi korban. Saya pastikan korban benar-benar buka BO di situ tidak," kata tersangka
Polisi mendalami lebih lanjut dugaan penjualan anak Donny dan mendalami hubungan dengan korban.
Tersangka ditahan di Polrestabes Semarang dan dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara.
Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena membenarkan kecemburuan tersangka dan utang menjadi motivasi utama penembakan.