Realisasi FLPP di Jawa Tengah Mencapai 15.414 unit Rumah
Jumat, 26 September 2025 - 11:08 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dalam kesempatan itu, Luthfi mendorong semua pihak yang mengurusi perijinan perumahan, agar prosesnya dipercepat.
“Perizinan baik PBG (Persetujuan Bangunan Gedung ) maupun pemecahan sertifikat di BPN (Badan Pertanahan Nasional), maksimal harus selesai dalam 10 hari kerja, tidak boleh lebih lama. Dengan percepatan ini, pengembang bisa bergerak lebih cepat, rumah segera terbangun, dan masyarakat bisa menerima manfaatnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan instruksi resmi. “Kendala-kendala ini sudah saya sampaikan dan kita rumuskan bersama. Selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui surat edaran Gubernur kepada bupati, walikota, dan pengembang, agar masalah-masalah ini bisa diatasi bersama-sama,” pungkasnya.