Sakit Hati Pacar Pernah Dihamili Mantan, Pemuda di Tulungagung Bunuh Lalu Setubuhi Kekasihnya

Pelaku pembunuhan wanita di Tulungagung diserahkan ke Kejari
Sumber :
  • IG @kejari_tulungagung

VIVAJateng, Tulungagung - Pada tanggal 19 Desember 2022, sebuah kejadian pembunuhan sadis terjadi di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol. Korban bernama AF (24) ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya dengan 10 luka tusukan.

Dari keterangan Kejaksaan Negeri Tulungagung, diketahui motif dibalik pembunuhan tersebut adalah karena sang terdakwa merasa sakit hati terhadap korban yang telah hamil dengan pria lain.

Terdakwa masuk ke dalam rumah korban dengan merusak atap, lalu menemukan korban sedang tidur dan menusuknya dengan parang sebanyak 4 kali.

Setelah korban meninggal, terdakwa melakukan hubungan seksual dengan korban. Kini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan oleh Polres Tulungagung ke Kejaksaan Negeri Tulungagung pada Rabu, 5 April 2023.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui akun instagram resmi @kejari_tulungagung, tindakan terdakwa tersebut melanggar Pasal 338 KUHP.