Sekolah 6 Hari Berikan Siswa Kesempatan Belajar Lebih Panjang
- Istimewa
Jateng – Kebijakan pelaksanaan sekolah selama 6 hari dalam 1 pekan dinilai bisa membuat siswa memiliki banyak waktu untuk kegiatan sosial.
Direktur Eksekutif The Justice Institute M. Kholidul Adib mengatakan, saat siswa memiliki waktu untuk berinteraksi dengan teman maupun melakukan kegiatan sosial lainnya di luar jam sekolah, maka mereka tidak hanya memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga terlibat dalam proses sosial yang kompleks.
“Dengan memahami interaksi sosial, maka dapat meningkatkan kualitas pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, dan mempersiapkan siswa untuk berpartisipasi dalam masyarakat yang kompleks,” ungkapnya, Rabu (26/11).
Adib menambahkan, proses belajar dari 6 hari juga membuat waktu belajar lebih panjang. Menurutnya, hal ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
“Hal lain yang tak kalah penting adalah, pengawasan lebih ketat. Dengan jadwal sekolah yang lebih panjang, orang tua dapat lebih mudah mengawasi anak-anak mereka dan memastikan mereka melakukan tugas-tugas sekolah, “ sebutnya.
Kegiatan ekstrakurikuler siswa, lanjut Adib, juga akan lebih banyak.
“Sekolah enam hari memungkinkan kegiatan ekstrakurikuler seperti prasekolah, les, dan kegiatan lainnya dapat dilaksanakan secara lebih efektif,” terangnya.
Selain itu, transportasi lebih mudah. Siswa yang tinggal jauh dari sekolah dapat lebih mudah mengatur transportasi dengan jadwal sekolah enam hari.
“Karena jika 5 hari bisa sampai malam, maka tentu menyulitkan siswa untuk mendapatkan transportasi untuk pulang,” jelasnya.
Atas dasar itu, Adib mendukung langkah Pemprov Jawa Tengah yang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sekolah lima hari dan jika perlu dikembalikan menjadi sekolah enam hari supaya pembelajaran bisa berjalan lebih baik.
“Untuk tahap awal, pada tahun 2026, kita berharap sudah bisa diberlakukan untuk jenjang SMA dan SMK sebagai kewenangan pemerintah provinsi. Kemudian pada tahun 2027 kebijakan serupa dapat diperluas ke tingkat SD, SMP, bahkan PAUD yang dikelola pemerintah kabupaten/kota,” tandas Adib.