Para Pelaku Pesta Seks di Jaksel Berencana Akan Adakan Pesta Serupa di Semarang dan Bali
Kamis, 14 September 2023 - 13:58 WIB
Sumber :
- VIVA/Zendy Pradana
Tersangka GA, dari daerah Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Bogor.
YM, dari daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogor dan JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.
Sementara untuk TA adalah warga Candisari, Semarang yang menjadi inisiator acara tersebut.
Baca Juga :
Ingin Kemenangan Pilpres di Jateng Terulang, Sudaryono Ajak Masyarakat Blora Pilih Luthfi-Yasin
Dari empat tersangka itu, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri, yakni GA dan YM.
Pasutri itu mengaku tak menikmati bila melakukan hubungan seksual hanya berdua.
Lebih lanjut Bintoro mengungkapkan jika mereka menyebarkan undangan pesta melalui medsos twitter dan instagram.
Dan ada uang Rp 1 juta jika seseorang ingin mendaftarkan diri ikut pesta.
Halaman Selanjutnya
Kini mereka terancam pidana selama 12 tahun penjara.