Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO di Brebes

Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO di Brebes
Sumber :
  • Rizky Adam

"Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan, bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah," ujarnya.

Penyelenggaraan Pilkada di Jateng Hemat Rp 150 Miliar

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 10 Undang-Undang tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun. Selain itu, ia juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta pasal 86 dan pasal 378 KUHP.