Diduga, "Oknum" Anggota DPR RI Perjualbelikan Beasiswa KIP Kuliah
- https://undiksha.ac.id/
Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Budi Djatmiko menyebutkan ada “oknum” anggota Komisi X DPR RI yang memperjualbelikan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024. Jual beli tersebut melalui tenaga ahli "oknum" anggota DPR RI.
Hal itu dikatakan oleh Budi Djatmiko saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI kemarin, Rabu (19/2). Budi menyatakan, untuk satu beasiswa KIP Kuliah dimintai Rp5-Rp7 juta
“Pak Prabowo bilang ke saya bagaimana PTS, ndak usah dibantu, tetapi diberikan KIP lebih banyak, tapi dengan sedih mohon maaf sekali, KIP kemarin banyak dari temen-temen DPR yang aspirasi tapi di sana ada jual beli, mudah-mudahan tahun ini enggak dan saya sudah lapor ke Pak Presiden. Itu ada yang Rp5 juta, Rp7 juta. Itu oknumnya saya ndak tahu siapa, tapi laporan dari kami sudah ada,” ujar Budi.
Dengan tegas, Budi menyebutkan, yang memperjualbelikan KIP Kuliah bukan perguruan tinggi, tapi “oknum” anggota DPR RI.
“Bukan perguruan tingginya bu, dari DPR-nya,” sahut Prof Budi.
Bahkan Budi mempertegas, bahwa permainan anggaran KIP kuliah sudah menjadi rahasia umum.
“Mengatasnamakan Tenaga Ahli (TA), saya kira kita tahu semuanya. Semua tahu, karena memang kami, aspirasi ini kemudian melalui ya ngomongnya sih TA, tapi saya kan ndak tahu, nah itu yang jadi masalah,” tutup Budi.
Mendengar hal tersebut, pimpinan rapat Komisi X DPR RI, dari Fraksi Partai Gerindra, Himatul Aliyah membantah adanya “oknum” anggota DPR RI yang memperjualbelikan KIP Kuliah.
”Kayaknya ndak mungkin Pak, kita kan melakukan tugas pengawasan,” kata Himatul.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, TB Hasanuddin ketika dihubungi, mengaku belum tahu adanya "oknum" anggota DPR RI yang memperjualbelikan KIP kuliah.
"Belum tahu dan belum ada laporan," kata TB Hasanuddin.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengalokasikan anggaran KIP Kuliah sebesar Rp13,9 triliun di tahun 2024. Anggaran ini ditujukan untuk mendukung mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan, sehingga memastikan pendidikan tinggi dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.