Sarif Kakung Minta Pendamping Memiliki Skill dan Sesuai Kebutuhan Desa Wisata
- Istimewa
Jateng – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mendorong pentingnya pendampingan yang tepat sasaran bagi Desa Wisata.
Menurut Sarif, pendampingan yang dilakukan harus disesuaikan dengan klasifikasi desa wisata yaitu rintisan, berkembang, dan mandiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepariwisataan.
“Kita ingin dengan klasifikasi tersebut ada pendampingan yang menyesuaikan kebutuhan. Misalnya, bagi desa yang masih rintisan, perlu pendampingan khusus agar tidak takut memulai dan bisa berkembang,” ungkapnya, Kamis (13/11).
Saat ini, Jawa Tengah telah memiliki 1.326 desa wisata yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Masing-masing desa wisata diharapkan dapat berkontribusi menarik kunjungan dengan keunikan dan kekayaan lokalnya.
Meski demikian, kata Kakung, sapaan akrab Sarif Abdillah, pengelolaan desa wisata oleh masyarakat harus tetap mengacu pada standar profesional, mencakup aspek amenitas, atraksi, aksesibilitas, dan keamanan.
“Standarnya harus tetap profesional. Karena hari ini isu keamanan menjadi perhatian penting,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah
- Istimewa