Perempuan Bercadar Pamer Kelamin di Ciwidey, Direkam dan Video Dijual Suami

Wanita bercadar pamer kelamin di kawasan kebun teh Ciwidey
Sumber :
  • ist via viva

VIVAJateng, Viral - Sat Reskrim Polresta Bandung telah mengungkap kasus video wanita bercadar yang memamerkan alat kelaminnya di kawasan kebun teh Ciwidey.

Kasus Video Viral Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Dijemput Paksa Oleh Polisi

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa pelaku wanita telah diidentifikasi dengan inisial DM (27), berasal dari Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Ia ditangkap bersama suaminya yang berperan sebagai perekam video pornogradi tersebut dan sengaja dijual ke anak dibawah umur.

Rektor Unissula Ungkap Diminta Buat Video Puji Jokowi

"Video tersebut yang tidak sampai 1 menit dijual dengan harga 100 sampai 350 ribu rupiah kepada si anak dibawah umur ini," tutur Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin, 22 Mei 2023 dikutip dari VIVA.

"Kemudian anak dibawah umur ini dijualnya dengan harga 350 ribu rupiah,” tambahnya.

Rosan Roeslani Bantah Pernyataan Connie Bakrie Soal Prabowo Hanya Akan Jabat 2 Tahun Presiden

Polisi mengungkapkan bahwa tindakan wanita tersebut atas perintah dari suaminya. Kejadian tersebut berupa adegan buang air kecil.

"Wanita ini diminta oleh suaminya untuk melakukan perbuatan tersebut agar melakukan buang air kecil kemudian agar jarinya berada di kemaluannya," ujar Kombes Kusworo 

Awalnya, video tersebut dibuat untuk keperluan pribadi pada tahun 2022. Setelah satu bulan berlalu, sang suami membuat akun Twitter dengan niatan untuk menjual video itu.

Kusworo menjelaskan bahwa pasangan suami istri tersebut membuat total empat video di tempat kejadian, namun hanya satu video yang direkam di perkebunan teh Ciwidey yang menjadi viral.

Berdasarkan pengakuan pelaku, DM memang biasanya mengenakan jilbab dan bercadar sehari-hari.

Atas tindakan pasangan suami istri tersebut, DM dan RM mendapat ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.