3 Warisan Budaya Indonesia Ini Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Sumber :
  • (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Jakarta –  Menteri Kebudayaan Fadli Zon membeberkan bahwa Indonesia akan mengajukan tiga warisan budaya sebagai warisan budaya takbenda pada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada Desember 2024.

“Dalam beberapa tahun terakhir ini, upaya pelestarian budaya semakin kita tingkatkan. Melalui program-program konkret, seperti pengajuan warisan budaya kepada UNESCO, dan yang paling dekat itu pada bulan Desember 2024,” kata Fadli Zon saat menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Jakarta, Sabtu (16/11/2024) malam seperti dikutip dari Antara News.

Ketiga warisan budaya yang akan diajukan sebagai warisan budaya takbenda dunia adalah:

  1. Reog Ponorogo
  2. Alat musik Kolintang
  3. Pakaian kebaya

Langkah konkret pengajuan warisan budaya menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga, melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia. Tujuan lainnya adalah menceritakan kembali jejak budaya serta memperkenalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam warisan budaya tersebut, misalnya nilai mengajarkan kebersamaan, gotong royong dan penghormatan terhadap keberagaman.

“Boleh dibilang kita ini menjadi negara yang sangat, yang paling kaya budayanya di seluruh dunia. Saya mengatakan di berbagai kesempatan, setelah saya keliling ke banyak negara, tidak ada negara yang kekayaan budayanya lebih hebat dari Indonesia,” ujar Fadli Zon.

Fadli turut menyebut upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah membuat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, yang dijadikan sebagai fondasi dalam mengembangkan nilai-nilai luhur budaya, keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa serta memperkokoh persatuan dan kesatuan.