FA, Warga Wonosobo Tega Cabuli Tetangga Sendiri yang Masih di Bawah Umur Hingga Dua Kali

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni (tengah)
Sumber :
  • Tangkap Layar IG @humaspolreswonosobo

Wonosobo, VIVAJateng - Polisi menangkap seorang pria berinisial FA (25) yang berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah, karena telah mencabuli tetangga sendiri yang masih berusia empat tahun.

FA mengaku penasaran dan melakukan perbuatan bejatnya di gang sepi saat korban sedang bermain dengan teman-temannya.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (29/11/23). Korban ditarik tangannya oleh FA dan dibawa ke gang sepi.

Di sana, FA mendorong badan korban hingga menempel di tembok rumah warga dan mencabulinya.

"Korban lari pulang dan kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya. Setelah itu ada laporan masuk kepada kami," kata AKP Kuseni.

AKP Kuseni menambahkan bahwa FA ternyata sudah dua kali mencabuli korban dengan waktu yang berbeda.

Pertama seminggu sebelumnya tidak ketahuan, kemudian yang terakhir ini ketahuan karena korban bercerita dengan keluarganya.