KPK Pekan Depan Periksa Mbak Ita Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu
Sumber :
  • Instagram @mbakitasmg

Jateng – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkap penyidik berencana memeriksa Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu, pada pekan depan.

"Kemungkinan besar kegiatan pemeriksaan akan dilaksanakan minggu depan,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Jakarta, 27 Juli 2024.

Namun, selain tidak membuka detail kapan persisnya Mbak Ita diperiksa. Tessa mengaku belum mengetahui lokasi pemeriksaan Mbak Ita apakah di Semarang atau di Jakarta.

Dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang mulai terungkap setelah KPK menggelar penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk Kantor Pemkot Semarang, mulai Rabu, 17 Juli 2024.

Hasil penyidikan KPK mengungkap tiga kasus dugaan korupsi terjadi di Pemkot Semarang, yakni pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa.

Sampai hari ini, Penyidik KPK masih melakukan penyidikan di Semarang.

Dalam upaya membongkar kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, KPK sudah menyita tiga koper barang bukti yang didapat dari serangkaian penggeledahan.

Adapun barang bukti yang disita, antara lain, dokumen terkait APBD Perubahan, catatan aliran dana, dan sejumlah telepon pintar.

Demi kepentingan penyidikan, KPK juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri atas empat orang yang tersangkut kasus korupsi. Mereka masing-masing terdiri dari dua penyelenggara negara dan pihak swasta.

Terbaru, saat melakukan penggeledahan, Tessa mengungkap penyidik turut menyita uang tunai yang masih dihitung keseluruhan nominalnya.

“Ada sejumlah uang tapi masih dalam konfirmasi jumlahnya karena masih berlangsung,” tegas Tessa,*