9.133 Buruh di Jateng Kena PHK
- Istimewa.
Di sisi lain, Aziz menyebut Jawa Tengah masih menjadi primadona penanaman investasi. Hal itu diindikasikan dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat 0,94 juta jiwa atau 4,39 persen, di bawah Jabar, Banten dan Jakarta.
Menurut datanya, banyak perusahaan yang merelokasi dan berinvestasi ke Jateng. Seperti, calon pabrik alas kaki di Pekalongan yang membutuhkan 18 ribu orang pekerja dan pabrik sepatu di KITB Batang, yang berkapasitas 15 ribu orang pekerja.
"Djarum juga menginvestasikan pabrik di enam kabupaten, KEK Kendal membutuhkan 10 ribu lebih pekerja. Kesempatan kerja masih terbuka luas di Jateng," tuturnya.
Selain itu, Pemprov Jateng juga memaksimalkan pendidikan vokasi. Ini diindikasikan dengan alokasi APBD untuk perbaikan dan penambahan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) milik Provinsi Jawa Tengah.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti tentang pembayaran jaminan sosial pekerja. Dari klarifikasi lapangan, banyak hal yang menyebabkan jaminan sosial tidak didapat pekerja, di antaranya oknum perusahaan nakal yang tidak membayar premi karena masalah keuangan.
"Situasi ekonomi faktor geopolitik sedang susah, permintaan ekspor turun sehingga perusahaan melakukan efisiensi. Karena itu 13.700 (orang buruh di Jateng yang di-PHK) harus dijamin haknya. Perusahaan tidak boleh mengingkari pesangon, jaminan sosial dan jaminan kehilangan pekerjaan. Sebab dari angka itu hanya 9.700 yang JKP," tuturnya.
Terkait perbedaan data jumlah PHK di Jateng, Edy menyebut hal itu harus didalami lebih lanjut.