Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berakhir, Sumbang PAD Rp300 Miliar

Ilustrasi SIM, STNK, dan BPKB.
Sumber :
  • Pelopor.id/Polri

Jateng – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah "Tak Diskon, Maka Tak Sayang!" telah berakhir 30 Juni 2025. Dari program itu, telah dimanfaatkan 1.196.113 objek pajak, dan berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng hingga Rp333.904.513.000. Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan, capaian ini diperoleh sejak program pemutihan berjalan dari 8 April-30 Juni 2025.

Keren, Disabilitas ini Terus Berkarya di Tengah Keterbatasan

"Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar," ujarnya.

Sementara itu, penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai Rp333.904.513.000. Adapun capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000. Dengan capaian tersebut, Nadi berharap dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah.

Perputaran Ekonomi Soloraya Great Sale 2025 Ditarget Capai Rp10 Triliun

Selain itu, ia berharap agar ketaatan para wajib pajak membayar pajak tidak kendor. "Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah," tutup Nadi.