Polda Jateng Gaungkan Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Menuju Pemilukada Damai

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol. Sonny Irawan
Sumber :
  • Istimewa.

"Hari ini, dalam kegiatan ini kita mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari partai politik, komunitas, hingga pelajar, untuk bersama-sama menciptakan kampanye terbuka yang damai, tanpa knalpot brong, khususnya dalam kampanye terbuka nanti," tambahnya

Ia juga menyoroti dampak negatif penggunaan knalpot brong dari tiga aspek: Aspek hukum, sosiologis, dan lingkungan. Secara hukum, penggunaan knalpot brong melanggar aturan, baik undang-undang lalu lintas maupun peraturan Kementerian Lingkungan Hidup. Secara sosiologis, suara bising dari knalpot ini dapat menjadi pemicu konflik antar kelompok dan dari sisi lingkungan, knalpot brong menambah polusi udara dan mengganggu ketenangan masyarakat.

"Kami berharap partai politik dan tim sukses dapat mengingatkan para pendukungnya agar tertib, Kampanye terbuka harus dilakukan dengan damai, tanpa penggunaan knalpot brong, sehingga Pemilukada di Jawa Tengah dapat berlangsung aman dan nyaman," tambah Kombes Pol. Sonny.

Polda Jateng sendiri telah menyita lebih dari 300.000 knalpot brong sejak Januari hingga Oktober 2024. Khusus di wilayah Surakarta, sebanyak 2.000 knalpot brong berhasil diamankan oleh Polresta Surakarta.