Polda Jateng Ambil Alih Pengusutan Kasus Kakak-Adik Diperkosa 13 Pria di Purworejo, Ini Sebabnya
- Polsek Tembalang
Jateng – Polda Jawa Tengah mengambilalih penanganan kasus perkosaan yang dialami kakak-beradik berinisial DSA (15) dan KSH (17) yang diduga diperkosa 13 pria di wilayah Kecamatan Banyuurip, kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kasus yang sebelumnya ditangani Polres Purworejo, ditarik ke Polda Jateng dan dilakukan penyelidikan lanjutan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, penarikan kasus ini dilakukan agar penanganan perkara makin segera tuntas.
"Kasusnya ditarik ke Polda supaya lebih mudah lagi untuk diproses dan lebih transparan," ujarnya di Polda Jateng, Kamis, 24 Oktober 2024.
Artanto mengatakan, sebenarnya kasus ini sempat diproses di Polres Purworejo tetapi UPTD PPA Kabupaten Purworejo bersama aparat perangkat desa malah melakukan mediasi. Selama proses penanganan itu, kepolisian tidak dilibatkan.
"Selama proses damai kepolisian tidak terlibat dan tidak tahu. Setelah itu, kami tangani kembali. Jadi tidak ada istilah kasus ini mandek," jelasnya.