Netralitas Kades-ASN Jateng di Pilkada 2024 Disorot Kemendagri, Pj Gubernur Klaim Sudah Tegas

Pj Gubernur Nana Sudjana hadir di RDP Komisi II DPR RI
Sumber :
  • Jateng

Jateng – Penjabat Gubernur, Nana Sudjana merepons paparan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto yang menyampaikan bahwa Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang memiliki dinamika persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024.

Paparan Wamendagri Bima Arya itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Nana Sudjana mengatakan pihaknya melakukan berbagai langkah untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada 2024.

Mulai dari menerbitkan surat edaran tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, penandatanganan pakta integritas, membaca ikrar netralitas ASN setiap apel pagi, hingga masif menyosialisasikan peraturan kepegawaian.

"Dalam setiap kunjungan-kunjungan ke kabupaten/ kota, kami mengumpulkan para kades untuk menyampaikan masalah netralitas ini," paparnya.

Ikhtiar untuk menegakkan netralitas bagi para kepala desa dan perangkatnya juga dilakukan.

Nana mengaku sudah menerbitkan dua kali surat edaran kepada para bupati/ wali kota, yakni tanggal 17 Januari 2024 dan 29 Oktober 2024, yang isinya menegaskan pentingnya netralitas kepala desa dan perangkat desa, dalam Pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024.