Hore, Parpol di Jateng Terima Benkeu Rp 12,6 Miliar
Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) partai politik (parpol) tahap II tahun 2024 senilai Rp12.695.394.000.
Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng tahun 2024 tersebut disalurkan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jateng.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana bersama perwakilan sepuluh parpol di kantor Gubernur Jateng pada Senin, 18 November 2024.
Nana Sudjana mengatakan, nilai penerimaan bantuan keuangan untuk masing-masing parpol berbeda-beda. Jumlah masing-masing parpol disesuaikan dengan perolehan suara pada pemilu 2024.
Penerimaan kesepuluh parpol tersebut meliputi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) senilai Rp2,02 miliar, Partai Gerindra Rp1,7 miliar, PDI-P Rp3,5 Miliar, Partai Golkar Rp1,5 miliar, Partai Nasdem Rp517 juta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp1,08 miliar, PPP Rp676 juta, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp560 juta, Partai Demokrat Rp773 juta, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp318 juta.
"Meski jumlah bantuan tidak sebanding dengan kebutuhan parpol, harapannya tetap dapat dimanfaatkan secara optimal oleh parpol sesuai peruntukannya. Saya juga berharap ke depan bisa ditingkatkan," kata Nana usai penandatanganan serah terima bankeu parpol.
Nana menjelaskan, Bankeu Parpol tersebut diberikan sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Bantuan tahap II ini diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.