Dukung Ketahanan Pangan dan Industri, Jateng Kucurkan Rp300 Miliar untuk Perbaikan Jalan 2025
- Dok Jateng
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur jalan, kawasan industri, perumahan, dan fasilitas umum lainnya untuk mendukung visi Jateng sebagai penopang pangan dan industri nasional.
"Infrastruktur adalah kunci. Namun, pembangunannya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," jelasnya.
Sebagai landasan hukum, Pemprov Jateng telah menerbitkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Peraturan ini dirancang untuk memastikan pembangunan sektor pertanian dan industri berjalan selaras dengan tata ruang wilayah.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Jateng optimistis mampu meningkatkan konektivitas, mendukung distribusi pangan dan industri, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan di wilayahnya.