Ini Daftar Lengkap Besaran UMK di 35 Kabupaten/Kota se Jateng 2025

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengumumkan UMP Jateng 2025
Sumber :
  • Jateng

Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi hak pekerja dan memastikan perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah mematuhi aturan yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ini dapat dikenai sanksi.

Berikut Daftar Besaran UMK 2025 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah: 

1. Kota Semarang: Rp 3.454.827,00  

2. Kota Surakarta (Solo): Rp 2.416.560,00  

3. Kota Magelang: Rp 2.281.230,00  

4. Kota Salatiga: Rp 2.533.583,00  

5. Kota Pekalongan: Rp 2.545.138,00  

6. Kota Tegal: Rp 2.376.683,82