33 Wilayah di Jawa Tengah Berstatus Darurat Bencana, Pemda Diminta Siaga
- Jateng
Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 33 pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya menetapkan status darurat bencana guna menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
"Hingga saat ini, Jawa Tengah telah menetapkan status darurat di 33 kabupaten/kota. Dua wilayah lainnya masih dalam proses penetapan,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, saat Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantornya, Jumat, 20 Desember 2024.
Penetapan status darurat bencana ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan jika terjadi bencana. Nana meminta bupati dan wali kota untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan kesiapan personel, peralatan, serta logistik. Selain itu, pusat pengendalian operasi (Pusdalops) juga diinstruksikan beroperasi selama 24 jam.
Menurutnya, peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan potensi cuaca ekstrem yang meluas di Jawa Tengah. Kondisi tersebut meningkatkan risiko bencana seperti banjir, tanah longsor, rob, dan angin puting beliung, sehingga memerlukan langkah antisipasi lebih lanjut.
"Kami juga sudah menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk kesiapan personel. Edukasi kepada masyarakat terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiagaan," tambah Nana.
Sebagai langkah tambahan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) sejak 11 Desember lalu. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi intensitas hujan di wilayah rawan seperti Jepara, Pati, Grobogan, Demak, dan Semarang.
"Kami berharap teknologi TMC ini dapat membantu masyarakat Jawa Tengah terhindar dari dampak cuaca ekstrem," ungkap Nana.