Jelang Ramadhan, Polrestabes Semarang Berantas Penyakit Masyarakat

Polrestabes Semarang kosek miras.
Sumber :
  • Rizky Adam

Jateng – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polda Jawa Tengah, menggelar Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYO) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Operasi ini menyasar tindak pidana premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta tindakan asusila yang tersebar diwilayah hukum semarang. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi dalam konferesnsi pers di Makopolrestabes Semarang, Jumat (21/2/2025). mengungkapkan sejumlah hasil operasi yang telah dilakukan.

“dalam operasi ini kami menyapaikan hasil operasi yang pertama terkait dengan tindak pidana prederan miras dengan 155 kasus dengan menyita 667 botol pabrikan, 111 botol dan 30 Liter miras oplosan” terang Kombes Pol M Syahduddi 

Selanjutnya, Kapolrestabes Semarang menambahkan terkait dengan tindak pidana perjudian, premanime, asusila jumlah kasus yang dapat di himpun pelaksanaan dari 20 Jan hingga 20 Feb 2025. 

“perjudian 1 kasus dengan  1 tersangka dalam proses penyelidikan, untuk kasus asusila selama periode tersebut ada 81 kasus dengan 74 kasus dilakukan pembinaan dan 7 kasus dilanjutkan proses pidana, dan yang terakhir dari Satreskrim tidak pidana premanisme dengan 231 Kasus dengan rincian 215 kasus dengan tsk 219 dilakukan Pembinaan dan 16 kasus proses pidana dengan jumlah tsk 27 orang” tambahnya

Dalam upayanya unit Narkoba Polrestabes Semarang meparkan hasil gitanya dalam operasi tersebut dengan jumlah kasus 17 kasus penyalahgunaan obat terlarang dengan mengamankan tersangka sebanyak 20 tersangka.